Selasa, 04 November 2014

MA Kabulkan Tuntutan 12 Tahun Bui Pembobol Bank Mandiri USD 11 Juta

MA Kabulkan Tuntutan 12 Tahun Bui Pembobol Bank Mandiri USD 11 Juta MA mengabulkan permohonan kasasi jaksa yang menuntut Irawan dan Fachrie selama 12 tahun penjara. Irawan menjadi terdakwa di kasus kredit macet Bank Mandiri dengan nilai kerugian negara mencapai US $ 11 juta.