Sabtu, 13 Desember 2014

Deklarasikan NonBlok, Demokrat Dinilai Partai yang Plin-Plan





Jakarta - Partai Demokrat memainkan politik banyak kaki. Semula deklarasi berada di Koalisi Merah Putih (KMP), tapi‎ menyebut diri penyeimbang dan netral. Belakangan berubah lagi saat isu Perppu Pilkada dengan menganalogikan diri sebagai parpol yang non-blok tidak ke KMP dan KIH.



"Dia cuma cari kosa kata yang very soft. Tapi menurut saya itu plin plan, bahasa lainnya nggak punya legal standing yang jelas sebagai institusi demokrasi. Ke sana ke situ, membingungkan," kata peneliti politik LIPI Prof. Siti Zuhro.



Hal itu disampaikan kepada wartawan usai mengisi seminar politik di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tangsel, Sabtu (13/12/2014).



Zuhro mengatakan, demokrasi itu terukur, jelas dan dapat diprediksi. Dalam demokrasi posisi parpol hanya ada dua, yaitu mendukung pemerintah atau sebaliknya oposisi atau penyeimbang. Demokrat di luar itu semua.



"Partai seperti itu tidak perlu dipilih rakyat. Kita demokrasi terukur. Partai Demokrat harus belajar dari keterpurukannya di pemilu 2014 dan hanya dapat 10 persenan. Itu harus ada evaluasi," ujarnya.



Salah satu bentuk evaluasi itu adalah soal posisi dan sikap Partai Demokrat selama memimpin, apakah selama ini jujur kepada publik. Dalam hal ini, sikap non-blok dinilai tidak menunjukkan kejujuran.



"Jadi menurut saya kita harus mendorong tidak boleh ada pengaburan makna. Kita selalu bermain dengan kosakata," tuturnya.



"Bagaimana check and balances dijalankan kalau legal standing dirinya nggak jelas. Sekarang ke pemerintah, besok nggak. Pemerintah juga pusing hadapi parpol yang nggak jelas," kritik Zuhro.