Selasa, 18 Februari 2014

Pemanggilan Paksa Boediono Sesudah Reses DPR

Pemanggilan Paksa Boediono Sesudah Reses DPR

Jakarta - Tim pengawas (Timwas) Century DPR bakal lakukan panggilan paksa pada Wakil Presiden (Wapres) Boediono lantaran sudah menampik 2 x panggilan Timwas Century.

Pamanggilan paksa itu bakal dikerjakan pada bln. Mei 2014 atau sesudah saat reses DPR.

" Pemanggilan paksa itu baru dapat dikerjakan sesudah reses, itu bln. Mei 2014, karena DPR kan reses di bln. Maret ini, " kata Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Selasa (18/2/2014).

Dia menuturkan, usaha pemanggilan paksa pada Boediono telah sesuai sama dengan UU MD3. Di mana semua pihak yang diundang DPR harus ada.

Hingga bila dalam 2 x undangan tak ada tiada argumen yang pasti, maka DPR mempunyai kewenangan untuk memanggil paksa.

Bambang menyampaikan, panggilan paksa ini karena DPR mau dengarkan penjelasan Boediono untuk bekas Gubernur Bank Indonesia (BI), bukan hanya untuk Wapres.

" Bila untuk Wapres itu DPR gunakan interpelasi, lantaran ini untuk bekas Gubernur BI maka di panggil paksa, " paparnya.

Timwas sendiri tidak tahu kenapa Boediono terus bersikeras tidak ingin ada di DPR. Juga Timwas menduga ada pihak-pihak spesifik yang berniat menghalang-halangi Boediono.

" Seluruhnya pihak bakal menghalang-halangi Boediono untuk datang. Kelak apa sebagai pernyataan Boediono itu bakal ramai, " tandasnya.