Kamis, 27 Februari 2014

Begini Langkah Ahok Mengusir Mafia di Rusunawa

Begini Langkah Ahok Mengusir Mafia di Rusunawa

Jakarta - Nada Basuki Tjahaja Purnama yang tengah mengadakan rapat dengan petinggi dinas perumahan DKI Jakarta itu terdengar keras, 'meledak-ledak' sampai ke luar ruangan.

Walau sebenarnya area rapat wakil gubernur itu tertutup rapat, terhitung pintunya. Rabu (26/2) tempo hari orang nomer dua di Jakarta itu seakan tengah 'mengadili' bawahannya yang bertanggungjawab mengelola rumah susun simpel sewa.

Sumber detikcom yang ada didalam ruangan menyebutkan, pria yang akrab disapa Ahok itu memanglah tengah geram dengan pegawai di dinas perumahan. Ini dipicu oleh maraknya mafia dirumah susun simpel sewa, baik di Marunda, Sukapura, ataupun Pinus Elok.

Terlebih praktek mafia di rusunawa itu telah berjalan lama. Juga Ahok telah memperoleh laporannya dari setahun lalu. Mafia itu bekerja dengan benar-benar rapi. Satu diantara modusnya dengan tunda surat kesepakatan sewa pada penghuni dengan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Dengan cara ini unit rumah susun dapat dengan leluasa dipindahtangankan.

Modus tersebut yang menyusahkan aparat waktu menindak pelaku penyalahgunaan unit di rusunawa. Disangka modus ini dikerjakan dengan melibatkan pegawai di dinas perumahan. “Lha kan ada kantor perwakilan dinas perumahan di rusunawa itu, ” kata sumber detikcom yg tidak ingin dijelaskan namanya, Kamis (27/2) di Jakarta.

Sederet fakta tersebut yang mengakibatkan Ahok tidak lagi yakin dengan beberapa inspeksi mendadak yang belakangan ini rajin di gelar pegawai dinas perumahan. Dia juga mempersiapkan beberapa kiat untuk memberantas mafia di rusunawa.

Razia tidak lagi dikerjakan cuma oleh pegawai dinas perumahan, namun dengan menggandeng Direktur Reserse Kriminil Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Ahok tidak ingin cuma kepolisian bidang, lantaran mafia di rusunawa ini tak sembarangan, ” kata sumber detikcom yg tidak ingin dijelaskan namanya itu.

Dalam razia itu unit yang ketahuan diselewengkan segera bakal disegel. Jika ada penghuni yang belum mempunyai surat kesepakatan sewa, maka waktu itu akan dibuatkan. “Dengan langkah begini yang memiliki unit yang asli bakal nampak. Bila tidak nampak dia bakal gigit jari, ”

Pada PNS yang ketahuan terlibat praktek mafia di rusunawa, Ahok tidak bakal berkompromi. Selesai rapat, pada wartawan bekas Bupati Belitung Timur itu mengakui telah mengantongi beberapa nama yang disangka terlibat penyelewengan dirumah susun.

Mafia yang ada dibalik penyewaan serta jual beli rusunawa tidak cuma dari unsur RT serta RW. Penyelidikan dari Dinas Perumahan juga telah menghimpun beberapa beberapa nama oknum PNS yang di ketahui turut bermain.

“Kami telah kumpulin, di kepala dinas ada listnya siapa-siapa saja, kuitansi jualnya berapakah, rekaman pernyataan serta materainya telah ada seluruhnya, ” kata Ahok di kantornya Rabu (26/2) tempo hari.

Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menyebutkan penyelewengan di rusunawa telah masuk aksi kejahatan kriminil. Dia meyakinkan pelakunya dapat dipidana, tidak cuma perdata.

Terlebih bila kelak diketahui ada tindakan premanisme terorganisir dibalik usaha jual beli rumah ataupun sewa diatas sewa. “Deliknya banyak, dapat pidana umum atau persoalan pencucian duit. Kelak kami tengok dari tindakannya, ” kata Heru di Balai Kota Jakarta.