Jumat, 12 September 2014

Gerindra : DPRD DKI Bakal Laporkan Ahok ke Polisi

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik menyebutkan ada gagasan dewan melaporkan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke kepolisian. Ahok dilaporkan lantaran pernyataannya dikira mengejek DPRD.

" Jalur hukumnya ditempuh juga, kita ingin ajukan ke kepolisian, lantaran ini kan penghinaan pada instansi negara, " tutur Taufik di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (12/9/2014).

Taufik menyebutkan penghinaan yang dikerjakan Ahok dikerjakan dengan menuding DPRD punya masalah berkenaan konteks Pilkada lewat DPRD. " Banyak (penghinaan dengan sebutan) DPRD calo, DPRD kerjanya main golf saja. Semua macamlah penghinaan pada DPRD, " katanya.

Walau sebenarnya juga sebagai Wagub, Ahok harusnya sadar dengan jalinan pada eksekutif serta legislatif dalam menggerakkan roda pemerintahan. " Ahok tidak sadar bila dia ingin mengadakan pemerintah, ada instrumen utama, satu legislatif satu eksekutif, tidak dapat sendiri-sendiri. Ini jalinan tata negara, jadi janganlah dinafikan, janganlah dihina-hina, " sambungnya.

Taufik menyebutkan gagasan pelaporan Ahok ke penegak hukum pernah dibicarakan dalam rapat pimpinan fraksi serta dewan Kamis (11/9). Dia mengklaim beberapa besar fraksi menyepakati pelaporan Ahok.

" Kurang lebih demikian seluruhnya maka dari itu tempo hari kan di sampaikan juru bicara kita Selamet Nurdin dari PKS, jalur hukum kita tempuh lalu jalur-jalur yang disebut kewenangan dewan sesuai sama UU juga dikerjakan termasuk juga di dalamnya interpelasi, " papar Ketua DPD Gerindra DKI ini.

Dia menyampaikan pelaporan bakal dikerjakan minggu depan. " Umumnya fraksi setuju seperti ada Demokrat, PPP, PKS, Golkar, " kata Taufik.