Rabu, 12 Februari 2014

1 Mei Jadi Tanggal Merah, Buruh Diimbau Tidak Turun Demo

1 Mei Jadi Tanggal Merah, Buruh Diimbau Tidak Turun Demo

Mulai th. ini, pemerintah mengambil keputusan tanggal 1 Mei bertepatan Hari Buruh Internasional (Mayday) untuk hari libur nasional (tanggal merah). Tetapi buruh diimbau tak turun ke jalan waktu hari libur nasional.

" Peringatan hari buruh yang telah di setujui untuk hari libur nasional semestinya dipakai buruh untuk bersenang-senang serta melepas capek bekerja atau kumpul-kumpul di perusahaan serta tak turun ke jalan. Pada hari itu buruh dapat suka-senang serta ada aktivitas yang berguna, " terang Kapolri Jenderal Polisi Sutarman waktu diskusi dengan Apindo di Hotel Kampinski, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Ia juga menyampaikan bahwasanya aksi buruh dengan lakukan tindakan mogok serta demonstrasi dengan cara besar-besaran waktu hari buruh adalah langkah yang salah. Semestinya buruh dapat merayakan Mayday dengan lakukan aktivitas yang produktif serta tak merugikan entrepreneur.

" Jadi waktu Hari Buruh ini bukan sekedar mesti turun ke jalan. Kita salah serta telah melenceng, " paparnya.

Pihak Kepolisian juga mengakomodir demo yang dikerjakan buruh waktu perayaan Mayday. Ia meminta buruh tak berlaku anarkis serta radikal dengan lakukan perusakan serta sweeping.

" Hari buruh telah jadi agenda kalendar Polri teratur serta kami senantiasa siapkan pengamanan, " jelasnya.