Selasa, 11 Februari 2014

Ahok Ancam Pidanakan Pelaku Perusakan BKTB


Ahok Ancam Pidanakan Pelaku Perusakan BKTB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok bakal mempidanakan pelaku perusakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Ahok menyampaikan aksi pelaku perusakan itu benar-benar tak beralasan.

" Kan telah saya katakan mesti dipidana. Harus lapor polisi, " kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 11 Februari 2014. " Saya telah minta photo (beberapa pelaku). Memang ingin gunakan langkah preman gitu bila memprotes, " kata Ahok. (Baca : Polisi Tangkap 30 Perusak BKTB)

Ahok juga meneror balik beberapa pelaku perusakan--yang umumnya yaitu sopir Koperasi Wahana Kalpika (KWK) --untuk dicek seluruhnya kelengkapan surat izin mengemudinya. Juga mengecek surat uji kelayakan atau KIR pengoperasian angkot mereka.

" Mereka juga belum pasti SIM-nya beres, " tutur Ahok. " Bila ditemukan tak beres, cabut saja izinnya. Ingin demo disini demo saja. "

Ahok juga menantang pelaku bila disebutkan hadirnya BKTB jadi dikira mengganggu pendapatan beberapa sopir angkot. Mereka semestinya janganlah cuma menghancurkan bus yang trayeknya baru diresmikan pada 5 Februari tempo hari. " Sekalian saja ancurin taksi, atau kendaraan pribadi orang agar pada naik ke angkot mereka, " kata Ahok.


Ahok balik meneror, bila ditemukan angkot itu KIR-nya tak terang, bakal di tangkap. " Kami bakal kandangin, " tutur Ahok.

Menurut dia, bakal percuma bila lakukan pendekatan pada beberapa demonstran yang berbuntut pada perbuatan perusakan sarana umum. " Sia-sia saja kami terangkan berulang-kali pada mereka, " kata Ahok. " Kami telah katakan pada mereka bus ini kelasnya tidak sama. "

Ahok menyampaikan, bila beberapa sopir terasa tersaingi dengan hadirnya BKTB jurusan Monas-Pantai Indah Kapuk serta kurangi pendapatan mereka, Pemprov DKI telah berikan lapangan kerja dengan merekrut seribu pengemudi Transjakarta. " Bila dia tak dapat beli mobil ya kami tarik jadi sopir, kan TJ lagi buka lowongan. "