Minggu, 30 November 2014

KPK Ingin Proses Pergantian Komisioner Dilangsungkan Bersamaan 2015, Ini Alasannya




Jakarta - KPK kembali menyampaikan bahwa pergantian komisioner sebaiknya digelar pada Desember 2015. Karena itu disarankan mengenai pergantian Busyro Muqoddas sebaiknya diundur. Dahulu Busyro masuk lebih dahulu menggantikan Antasari Azhar.



"Tanggal 16 Juni 2014, KPK layangkan surat kepada Presiden SBY menjelaskan posisi KPK dalam hal pergantian Wakil Ketua KPK. Dalam surat ke presiden KPK sudah sampaikan posisi dalam pergantian komisioner KPK, kami sampaikan KPK inginkan pergantian Wakil Ketua ini bisa dilangsungkan bersamaan dengan pergantian seluruh komisioner yang berahir tahun 2015," jelas Ketua KPK Abraham Samad saat bertemu Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).



Menurut Samad, KPK meminta agar penundaan agar pengisian calon komsioner dilaksanakan bersamaan dengan pergantian 4 pimpinan KPK yang lain yang habis akhir 2015.



"Pertama kami melihat dari segi penghematan, kami sangat berharap kalau proses seleksi tetap dilaksanakan 2014 yang hanya ingn merekrut satu posisi wakil dan dalam tempo tak terlalu lama menggelar rekrutmen tahun 2015 maka kami anggap hal yang sifatnya pmborosan karena rekrut 1 dan 4 biayanya sama," urai dia.



"Maka kami sarankan Presiden SBY saat itu agar dilakukan penundaan, tapi dalam perjalanan kami mlhat Kemenkum HAM tetap bentuk Pansel untukk rekrut wakil ketua pengganti Pak Busyro. Dan kami tetap hormati apa yang telah dilakukan Kemenkum HAM yang membentuk pansel," tuturnya.



Pansel dan Kemenkum HAM sudah bertemu KPK saat proses berjalan. KPK juga sudah memberi saran soal pemilihan itu. Tapi, Pansel tetap jalan.



"Kalau memang Kemenkum HAM dan Pansel ngotot maka kami tak bsa lakukan intervensi karena kewenangan itu di Kemenkum HAM. Tapi kami minta agar dilakukan penundaan agar proses seleksi bisa dilangsungkan bersamaan 2015," tutupnya.