Selasa, 18 Februari 2014

Tri Yulianto Kenalkan Entrepreneur pada Rudi

Tri Yulianto Kenalkan Entrepreneur pada Rudi

Jakarta - Anggota Komisi Daya Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, mengakui mengenalkan seseorang entrepreneur pada Rudi Rubiandini, saat itu Kepala Unit Kerja Spesial Pelaksana Aktivitas Usaha Hulu Minyak serta Gas Bumi (SKK Migas). Menurut dia, perjumpaan itu adalah gagasannya.

" Saya katakan sekalian saja kenalan sama Pak Rudi, " tuturnya waktu bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014.

Tri menyampaikan bersua dengan entrepreneur bernama Iswan Priyadi itu di lobi kantor Rudi. Iswan yang akan mendaftarkan perusahaannya untuk ikuti lelang di SKK Migas itu lalu diajaknya bersua dengan Rudi. Kebetulan, Tri akan bersua dengan bekas Wakil Menteri Daya serta Sumber Daya Mineral itu. " Pada saat itu saya bersilahturahmi ke kantor terdakwa, " katanya.

Menurut dia, Rudi lalu meminta Iswan mendaftar sesuai sama dengan prosedur. " Kata terdakwa melalui loket, " tuturnya. Iswan di kenal Rudi untuk entrepreneur di bagian perkapalan.

Jaksa Riyono lalu ajukan pertanyaan apakah Tri mendatangi Rudi untuk anggota Dewan atau pribadi. Tri menyampaikan mendatangi Rudi bukan hanya untuk anggota Dewan walau datang waktu jam kantor. " DPR tengah reses, " katanya.

Tri Yulianto didatangkan oleh jaksa penuntut umum untuk bersaksi untuk Rudi. Pada mulanya, waktu bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Rudi menyampaikan sempat menyerahkan uang US$ 200 ribu pada Tri untuk diberikan pada Sutan Bhatoegana pada 26 Juli 2013. Menurut Rudi, duit itu adalah tunjangan hari raya (THR) untuk beberapa anggota Dewan.